Sebelum memutuskan untuk mendirikan CV. Pastikan bahwa Anda sudah memahami tata cara pendirian CV dengan baik. Ketahui juga berbagai macam syarat yang dibutuhkan sebagai bentuk persiapan. Mulai dari identitas sampai dengan sejumlah dokumen penting lainnya.

CV sendiri merupakan salah satu bentuk usaha yang banyak dipakai di Indonesia. Hal ini karena CV punya sejumlah kelebihan ketimbang beberapa bentuk usaha lainnya. Masih bingung seputar CV? Simak penjelasan artikel berikut ini.

Mengenal CV

Sebelum masuk pada penjelasan tata cara pendirian CV, ketahui dulu gambaran umum dari bentuk badan usaha ini. CV atau Commanditaire Vennootschap adalah kerjasama yang dilakukan oleh pemodal dengan seseorang untuk menjalankan bisnisnya. 

Pihak yang menjalankan bisnis juga bisa disebut pemimpin loh. Nantinya pendirian CV akan dilakukan minimal oleh 2 orang. Dimana satu orang yang berperan sebagai sekutu aktif. Sedangkan orang lainnya akan berperan menjadi sekutu pasif.

Sekutu aktif CV merupakan pihak yang nantinya akan menjalankan operasional CV. Sekutu ini punya hak untuk membuat sejumlah kebijakan. Mulai dari kebijakan kepegawaian sampai dengan kebijakan jika akan menjalin kerja sama dengan pihak lain.

Sedangkan sekutu pasif dalam CV merupakan orang yang menanamkan modal dalam perusahaan tersebut. Seringkali sekutu ini disebut juga sebagai pemodal. Jika nantinya terjadi kerugian yang terdapat pada CV, maka sekutu ini Cuma punya tanggungan terhadap modalnya.

Biasanya selain menyiapkan sejumlah syarat berupa berbagai dokumen yang dibutuhkan. Anda yang ingin mendirikan CV juga perlu mempersiapkan modal atau biaya mendirikan CV. Hal ini penting agar punya rancangan yang matang dalam membangun usaha.

Sebelum mendirikan CV Anda juga perlu mengetahui berbagai risikonya. Beberapa risiko tersebut seperti tanggung jawab yang terbatas, konflik antar mitra, perubahan pasar, persaingan, keterbatasan sumber daya dan lainnya. 

Pentingnya Memilih CV

Setelah mengenal gambaran umum dari cv beserta beberapa risiko mendirikan CV seperti di atas. Sekarang saatnya membahas tentang mengapa Anda perlu memilih CV dalam mendirikan usaha. Lantas apa saja pentingnya memilih sebuah cv? Berikut ulasannya:

1. Pengajuan Lebih Mudah

Salah satu alasan sejumlah pelaku usaha lebih tertarik untuk mendirikan CV ketimbang sejumlah bentuk usaha lainnya yaitu proses pengajuannya yang mudah. Terutama jika dibandingkan dengan proses pengajuan usaha dalam bentuk PT.

2. Cocok untuk Target Pasar Lokal

Pentingnya mengapa memilih mendirikan CV online berikutnya yaitu cocok bagi Anda yang menargetkan pasar lokal. Tentunya hal ini berbeda jika target Anda adalah pasar Internasional. 

3. Cuma Perlu Akta Notaris

Banyaknya orang yang memilih mendirikan CV dibanding bentuk usaha yang lain yaitu karena Cuma perlu dokumen seperti akta notaris serta terdaftar di Pengadilan Negeri. Sebab hal ini sudah diatur dalam KUHD.

Syarat Mendirikan CV

Ada beberapa persiapan yang perlu Anda lakukan ketika ingin mendirikan usaha dalam bentuk CV. Mulai dari syarat Kriteria pendirian CV sampai dengan syarat dokumen yang harus dilengkapi seperti berikut:

1. Kriteria Pendirian cv

Sejumlah kriteria ditetapkan bagi siapa saja yang ingin mendirikan CV. Untuk itulah diperlukan persiapan yang matang. Lantas apa saja kriteria pendirian CV? Berikut penjelasannya:

  1. Didirikan minimal oleh 2 orang atau bisa lebih.
  2. Akta notaris dalam bentuk bahasa Indonesia.
  3. Tidak punya susunan komisaris.
  4. Kepemilikan 100 persen oleh WNI.
  5. Pendiri adalah WNI.

2. Syarat Dokumen Mendirikan CV

Selain syarat berupa kriteria dalam mendirikan cv. Ada juga syarat mendirikan CV berupa dokumen. Mulai dari dokumen identitas sampai dengan foto lokasi seperti berikut:

  1. Pertama yaitu dokumen pribadi seperti KTP, NPWP atau lainnya.
  2. Salinan atas bukti kepemilikan usaha.
  3. Surat keterangan domisili atau tempat tinggal.
  4. Tanda terima pajak dalam bentuk salinan.
  5. Jika bangunan miliki Anda maka perlu menyertakan IMB.
  6. Terakhir yaitu foto CV, baik dari luar maupun dari dalam.

Tata Cara Mendirikan CV dengan Mudah

Bagi Anda yang akan mendirikan usaha dalam bentuk CV. Sekarang ada cara yang cukup mudah Anda loh. Yaitu dengan menggunakan jasa dari Jasa Pembuatan PT terutama bagi Anda yang tinggal di Tangerang dan sekitarnya.

Mengurus berbagai macam pendirian bentuk usaha di sini cukup mudah. Sehingga Anda tidak perlu pusing-pusing lagi memikirkan tata cara pendirikan CV apa saja dan lainnya. Tinggal hubungi pihak Jasa Pembuatan PT yang bertugas dan semua beres!.