Terjun di dunia bisnis memang butuh keberanian, karena banyak tantangan di dalamnya loh. Sebelum memilih bidang usaha baiknya pahami dulu perbedaan CV PT dan Usaha Perorangan. Mungkin salah satunya cocok untuk Anda geluti.

Meski sama-sama merupakan bentuk usaha, ketiganya punya perbedaan yang cukup mencolok loh. Bagi Anda yang belum paham apa saja perbedaan antara ketiga bentuk usaha di atas jangan khawatir. Sebab artikel kali ini akan mengulasnya untuk Anda.

Perbedaan CV PT dan Usaha Perorangan

Sebelum memutuskan akan membuka bisnis di bidang apa. Perhatikan juga bentuk usaha yang akan Anda pilih. Sebab ada banyak perbedaan di dalamnya. Mulai dari modal hingga karakteristiknya. Seperti perbedaan CV PT dan Usaha Perorangan berikut ini:

1. CV 

CV merupakan salah satu bentuk usaha yang berasal dari kata Commanditaire Vennootschap. Usaha yang hadir dalam bentuk CV ini bisa didirikan oleh 2 orang maupun lebih. Salah satu poin pembeda CV dan PT yaitu CV punya sifat tidak seterbuka PT. 

Hal ini karena CV punya sifat yang lebih kekeluargaan. Sehingga keberadaannya memang banyak dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM. Nantinya dua pihak yang menjadi pendirian CV akan punya jabatan dan tugasnya sendiri-sendiri loh. 

Jika memang pendiri Commanditaire Vennootschap atau CV cuma dilakukan oleh 2 orang saja. Maka satu orang akan menjadi sekutu aktif dan yang satunya aja menjadi sekutu pasif. Sekutu aktif merupakan orang yang bertugas menjalankan seluruh operasional perusahaan. 

Sedangkan sekutu pasif merupakan pihak yang bertugas sebagai pemilik modal dari usaha yang dijalankan. Dari karakteristik yang dipunya, ternyata memuat CV banyak diminati oleh para pelaku usaha.

2. PT

Sebelum tahu tentang perbedaan CV PT dan Usaha Perorangan online. Anda perlu mengenal gambaran PT terlebih dulu. PT sendiri bisa Anda pahami sebagai salah satu badan usaha yang sudah diatur seluk beluknya dalam peraturan khusus.

Dimana peraturan tersebut ada di Undang Undang no 40 tahun 2007. Aturan ini membahas tentang Perseroan Terbatas atau yang sering disebut dengan PT. Dalam hal pendirian, PT tidak bisa dilakukan sembarangan atas dasar peraturan tersebut.

Sebab suatu PT bisa diakui secara sah oleh pihak terkait jika punya akta pendirian resmi yang legal. Nah, untuk bisa mendapatkan akta pendirian PT ini Anda perlu melengkapi sejumlah persyaratan. Diantaranya seperti PBB, Surat Keterangan Domisili, NPWP dan lainnya.

Perbedaan CV dan PT tidak cuma satu atau dua poin. PT sendiri adalah badan usaha yang bisa didirikan paling tidak oleh 2 orang atau lebih. Jika benar-benar didirikan cuma dengan 2 orang, maka satu akan berperan sebagai direktur dan satunya lagi sebagai komisaris.

Biasanya modal PT akan ditetapkan saat melakukan kesepakatan di awal. Tapi Anda harus tahu bahwa sebanyak 25 persen modal diharuskan disetor duluan secara penuh. Waktu yang diperlukan untuk mendirikan PT lumayan lama karena butuh persetujuan Kemenkumham.

3. Usaha Perorangan

Salah satu jenis usaha perorangan yang sering dipakai adalah PT perorangan. Seperti namanya, perusahaan ini cuma didirikan oleh satu orang saja. Dengan begitu seluruh tanggung jawab yang dimiliki perusahaan ada di bawah kendali orang tersebut.

Oleh sebab itulah modal yang diperlukan untuk mendirikan usaha perorangan semacam ini tidak terlalu besar. Banyak yang tertarik mendirikan bentuk usaha ini karena prosesnya yang mudah dan tidak rumit. 

Di samping itu, keuntungan yang ditawarkan oleh usaha perorangan cukup menggiurkan loh. Tapi ingat bahwa untuk mendirikan bentuk usaha ini Anda perlu melengkapi syarat usaha perorangan yang sudah ditetapkan.

Diantara syarat yang diperlukan tersebut seperti identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk, NPWP dan lainnya. Nah, untuk mendaftarnya sendiri Anda harus melalui prosedur yang sudah ditetapkan.

Alternatif Mudah Mengurus Pembuatan CV PT dan Usaha Perorangan

Setelah mengenal perbedaan bentuk usaha CV, PT dan juga usaha perorangan seperti di atas. Anda berminat untuk mendirikan salah satu bentuk usaha tersebut tapi bingung dengan alur yang harus dilalui? Tenang, Jasa Pembuatan ID menawarkan solusi untuk Anda.

Jadi jangan bingung lagi saat akan mendirikan bentuk usaha. Tinggal hubungi saja Jasa Pembuatan ID yang bertugas. Anda pun berkesempatan untuk konsultasi dan bertanya perbedaan CV PT dan Usaha Perorangan atau yang lainnya.