Sekarang ini bisa dilakukan pendirian PT tanpa akta notaris berdasarkan peraturan terbaru loh. Tentunya ini menjadi berita menggembirakan bagi para pelaku usaha, terutama UMKM. Sebab dalam prosesnya akan lebih gampang dan terjangkau.

Sebab mengurus dokumen yang membutuhkan akta notaris pastinya diperlukan biaya lebih. Nah, dengan peraturan terbaru ini pelaku usaha kecil bisa lebih berhemat untuk modal. Peraturan terbaru ini tercantum dalam UU Cipta Kerja.

Kemudahan Membuat PT dengan Peraturan Baru

Ada sejumlah kemudahan yang bisa Anda dapatkan saat akan mengurus pembuatan PT perorangan online. Diantaranya meliputi pendirian PT yang bisa dilakukan cuma dengan 1 orang, cuma perlu mengisi formulir dan lainnya seperti penjelasan berikut:

1. Bisa Didirikan Cuma dengan 1 Orang

Keunggulan PT perorangan berdasarkan peraturan yang baru yaitu bisa didirikan cuma dengan 1 orang saja. Dengan begitu Anda bisa mendirikan perusahaan dalam bentuk PT perorangan ini secara mandiri loh.

Tanpa harus repot-repot mencari partner untuk membuka perusahaan. Meski terlihat mudah dan simple, Anda juga harus paham bahwa mendirikan perusahaan berbentuk PT dengan sejumlah bidang usaha akan punya banyak resiko.

Resiko ini cukup terlihat ketika akan mengurus sejumlah perizinan usaha. Jadi sebaiknya memang Anda menentukan bidang usaha yang ingin ditekuni untuk dikembangkan.

2. Tanpa Akta Notaris

Cara membuat PT perorangan online bisa Anda lakukan dengan mudah loh. Bahkan tanpa adanya akta notaris yang melengkapi. Meski begitu Anda sebagai pelaku usaha tidak akan kehilangan peran notaris dalam hal ini.

Dimana pihak notaris akan mengambil peran sebagai tempat Anda melakukan konsultasi. Ada banyak perkara yang sering dikonsultasikan oleh pengusaha ke pihak notaris.

Seperti tentang keuangan antara harta pribadi dengan usaha sebaiknya dicampur atau dipisah. Jika pun Anda akan melakukan pisah harta dengan tempat usaha, tinggal buat surat pernyataan saja.

3. Sudah Berstatus Badan Hukum

Salah satu kelebihan bentuk usaha PT ketimbang bentuk usaha lainnya yaitu sudah punya status badan hukum yang jelas dan resmi. Status tersebut bisa didapatkan jika sudah berhasil mendaftar sesuai syarat mendirikan PT perseorangan dan prosedurnya.

Daftar syarat yang harus dilengkapi tersebut sudah dimuat dalam sistem online OSS yang disediakan. Jika Anda sudah berhasil mendaftar, nantinya Anda akan memperoleh bukti pendaftaran secara resmi.

Dalam hal ini, peraturan terbaru juga cukup memudahkan loh. Jika sebelumnya status badan hukum yang didapatkan perlu diumumkan. Maka untuk peraturan terbaru ini sudah tidak wajib lagi. 

4. Cuma Perlu Mengisi Formulir

Kemudahan berikutnya dalam mendirikan PT dengan aturan terbaru yaitu cuma butuh mengisi formulir saja. Makanya tidak heran jika banyak pelaku usaha yang tertarik untuk daftar PT perorangan belakangan ini.

Selain karena prosesnya yang gampang, Anda juga tidak perlu dokumen akta notaris. Bahkan dilihat dari besaran pajak juga tergolong lebih terjangkau.

Syarat Mendirikan PT Perseorangan

Setelah paham bahwa untuk mendirikan PT perseorangan cukup mudah tanpa akta notaris berdasarkan peraturan terbaru. Kini Anda juga harus paham sejumlah syarat yang diperlukan untuk mendirikan PT seperti penjelasan berikut:

  1. Syarat pendirian PT berdasarkan UU Cipta Kerja yaitu PT merupakan perusahaan berbadan hukum yang masih berskala kecil dan menengah.
  2. Anda tidak perlu lagi menyertakan contoh akta pendirian PT 2021.
  3. Pendiri perusahaan berbentuk PT harus berstatus Warga Negara Indonesia yang cakap hukum. Selain itu pendiri juga sudah lebih dari atau pas 17 tahun.
  4. Syarat terakhir yaitu lampiran berupa surat pernyataan yang berkaitan dengan modal. Tidak terkecuali untuk modal yang harus dibayarkan minimal 25 persen dari keseluruhan.

Jasa Pendirian PT Perorangan Tanpa Akta Notaris

Siapa nih yang merasa kesulitan dalam mendirikan perusahaan berbentuk PT? Jika Anda adalah salah satunya, solusinya mudah sekali. Tinggal pakai saja layanan yang disediakan oleh Jasa Pembuatan PT.

Di sini Anda bisa mengurus pendirian PT dengan mudah tanpa ribet. Jadi mulai sekarang ketika akan melakukan pendirian PT tanpa akta notaris sudah tidak perlu bingung lagi. Yuk pesan sekarang untuk memperoleh layanan terbaiknya.

Share This Story, Choose Your Platform!