5/5 - (3 votes)

Mendirikan PT diketahui memang butuh syarat sekaligus prosedur tertentu. Lantas apakah pendirian PT boleh suami istri? Tentunya perkara ini harus disesuaikan dengan peraturan PT yang berlaku saat ini.

Berbicara mengenai suami istri apakah diperbolehkan menjadi pendiri PT memang akan berkaitan dengan sejumlah peraturan. Mulai dari peraturan tentang PT itu sendiri hingga peraturan mengenai UU perkawinan dan lainnya.

Syarat Mendirikan PT

Sebelum beranjak pada pertanyaan apakah pendirian PT boleh suami istri. Maka pahami dulu berbagai syarat maupun ketentuan pendirian PT secara umum. Dimana hal ini akan dipaparkan sebagaimana penjelasan berikut:

1. Syarat Pendirian PT dalam Aturan Lama

Syarat mendirikan PT berdasarkan peraturan yang lama terdiri dari beberapa hal. Mulai dari batas minimal pendiri hingga nama PT tidak melebihi 3 suku kata seperti penjelasan berikut:

  1. Syarat pertama yaitu PT didirikan minimal oleh dua orang sebagai direktur dan komisaris.
  2. Pihak pemegang saham diharuskan mengambil bagian atas saham perusahaan.
  3. Jika pendiri PT merupakan suami istri yang tidak mengantongi perjanjian nikah. Maka perlu memasukkan satu orang lagi yang menempati posisi pemegang saham.
  4. Setoran modal minimal 25 persen dari jumlah modal dasar.
  5. Besaran modal PT ini dapat disesuaikan dengan oleh pihak pendiri. Tapi untuk jenis PT PMA maka modal minimalnya adalah 10 miliar rupiah.
  6. PT perorangan akan memperoleh status badan hukum sesudah mendaftar pada pihak Kemenkumham.
  7. Nama PT lokal tidak melebihi 3 suku kata serta tidak mengandung makna asing di dalamnya.

2. Syarat Mendirikan PT dalam Aturan Baru

Sekarang ini ada aturan baru yang mengatur berbagai macam mengenai PT. Dimana aturan ini dimuat dalam UU Cipta Kerja. Detail syarat mendirikan PT menurut UU Cipta Kerja yaitu seperti berikut:

  1. Pendirian PT bisa dilakukan meski cuma satu orang saja. Dengan catatan usaha tersebut masih berskala kecil dan mikro.
  2. Besaran modal yang harus dibayar untuk mendirikan PT, dalam aturan ini dihapus. Sehingga pengusaha bisa lebih mudah mendirikan PT.
  3. Perizinan usaha dibagi menjadi 4 bagian yaitu mulai dari resiko rendah hingga resiko tinggi.
  4. Untuk pendirian PT perorangan sudah tidak diwajibkan punya Amdal. Tapi sebagai ganti harus punya SPPL. 
  5. Semenjak menggunakan sistem OSS, TDP sudah tidak dipakai karena diganti dengan NIB.
  6. Untuk memperoleh status badan hukum harus punya bukti pendaftaran yang diterbitkan oleh pihak Kemenkumham.

3. Syarat Dokumen untuk Mendirikan PT

Secara umum ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan saat akan mendirikan PT menurut UU PT. Jika tidak ingin pengajuan ditolak, maka persiapkan dengan lengkap beberapa berkas berikut ini:

  1. Pertama NPWP dari pihak penanggung jawab.
  2. Kartu Tanda Penduduk pihak pemegang saham dalam bentuk salinan.
  3. Foto gedung yang akan dipakai sebagai tempat operasional kantor dari PT terkait.
  4. Kartu Keluarga pihak penanggung jawab dalam bentuk salinan.
  5. Terakhir yaitu surat keterangan domisili berdirinya PT dari pihak RT maupun RW setempat.

Apakah Pendirian PT Boleh Suami Istri?

Suami istri mendirikan PT memang menjadi pembahasan yang cukup menarik. Pada dasarnya pendirian PT punya prinsip yang harus diperhatikan. Dimana salah satunya menyatakan bahwa suami istri yang menikah tanpa perjanjian nikah.

Maka suami istri tersebut tidak bisa mendirikan PT. Sebab hal ini berkaitan dengan UU perkawinan. Dimana suami istri yang menikah, maka harta yang didapatkan selama menjalani pernikahan akan menjadi harta bersama.

Sehingga jika suami istri yang bersangkutan ingin mendirikan perusahaan berbentuk PT. Maka perlu memasukkan satu orang lagi yang akan menempati posisi pemegang saham. Ini sesuai dengan mendirikan PT berdasarkan aturan lama.

Mengingat suami istri merupakan satu kesatuan, padahal pendirian PT dibutuhkan persekutuan modal dari pihak pendiri. Dengan kata lain pendirian PT tidak bisa cuma berasal dari satu sumber saja.

Solusi Mudah Mendirikan PT

Bagi Anda yang tertarik untuk mendirikan perusahaan berbentuk PT tapi masih bingung bagaimana prosesnya. Sekarang tidak perlu bingung lagi karena Jasa Pembuatan PT menawarkan layanan menarik sebagai solusinya.

Mulai sekarang jika ingin mendirikan PT tinggal hubungi pihak Jasa Pembuatan PT saja. Di sini banyak pilihan layanan loh. Jika butuh, Anda bisa konsultasi dulu seperti bertanya apakah pendirian PT boleh suami istri dan lainnya.

Share This Story, Choose Your Platform!