Mendirikan PT atau bentuk usaha lain memang membutuhkan sejumlah syarat dan prosedur tertentu. Tapi apakah boleh mendirikan PT dengan beberapa bidang usaha sekaligus? Mengingat PT membutuhkan perizinan yang tidak sedikit.

PT merupakan bentuk usaha yang banyak dipakai di Indonesia. PT diketahui punya aturannya sendiri dan berbeda dengan aturan dengan bentuk usaha lainnya. Dengan aturan tersebut bisakah mendirikan PT dengan sejumlah usaha? Temukan jawabannya di sini!.

Bisakah Mendirikan PT dengan Beberapa Bidang Usaha?

Membahas tentang apakah bisa mendirikan PT dengan beberapa bidang usaha? Maka jawabnya adalah boleh – boleh saja. Sebab pengusaha bisa mendirikan PT tanpa adanya batasan jumlah bidang usaha yang ada.

Tapi Anda harus ingat bahwa mendirikan perusahaan berbentuk PT dengan sejumlah bidang usaha akan membuat sistem manajemennya terasa rumit. Untuk itulah memang sebaiknya Anda pilih satu diantara beberapa daftar bidang usaha PT untuk ditekuni.

Secara umum ada beberapa hal yang patut menjadi perhitungan ketika akan memilih bidang usaha. Apa saja kira-kira hal yang perlu diperhitungkan tersebut? Berikut penjelasannya :

1. Area Fokus Bidang Usaha

Sebelum memutuskan untuk memilih jenis usaha PT mana yang sesuai. Perhatikan seluk beluk mengenai bidang usaha tersebut. Sebab ada beberapa bidang usaha yang pengerjaannya hanya oleh perusahaan dalam bentuk PT.

Contoh kecilnya seperti bisnis di bidang kesehatan seperti rumah sakit. Bisnis di bidang ekonomi seperti perbankan maupun bisnis – bisnis lainnya. Jika Anda merasa memilih 1 jenis usaha itu kurang, maka Anda maksimal bisa pilih 5 Jenis usaha.

Dimana jenis usaha yang dipilih tersebut akan tercantum dalam akta maupun dokumen pendirian PT. Jadi pastikan sudah pasti dan tidak ada perubahan sebelum dikumpulkan pada pihak terkait.

2. Kesesuaian Nama

Saat memilih bidang usaha PT perorangan yang akan dijalankan. Jangan lupa untuk memperhatikan kesesuaian nama dengan dokumen legalitas yang ada. Dengan bidang usaha yang berjalan di lapangan.

Jika ternyata bidang usaha yang berjalan di lapangan tidak sama dengan dokumen legal yang ada. Maka Anda perlu menyertakan perjanjian tertulis secara terpisah guna melindungi usaha tersebut.

3. Kesesuaian Visi dan Misi

Saat memilih bidang usaha jangan sampai kelewatan untuk menyesuaikan antara nama perusahaan dengan visi, misi maupun cita-cita yang ada. Nama perusahaan yang menjadi rekomendasi sebanyak 3 kata. 

Sedangkan nama brand untuk bidang usaha yang terpilih sebaiknya pakai 1 kata saja. Atau bisa juga menyesuaikannya dengan UU PT yang berlaku sekarang. 

Perizinan yang Harus Dipunya PT

Setelah mengenal jawaban dari bisakah mendirikan PT dengan sejumlah bidang usaha seperti di atas. Seorang Anda waktunya membahas berbagai perizinan yang perlu saat akan mendirikan PT seperti berikut:

1. NIB

Daftar perizinan pertama yang harus ada saat akan mendirikan PT yaitu NIB atau Nomor Induk Berusaha. Istilah NIB ini nantinya juga bisa sebagai identitas suatu usaha. Pihak yang menerbitkan NIB ini adalah pihak dari lembaga OSS.

2. NPWP

Syarat mendirikan PT dalam bentuk perizinan berikutnya adalah punya NPWP. NPWP sendiri adalah suatu nomor perpajakan yang penerbitannya oleh petugas pajak. Kemudian akan diberikan kepada pihak yang berhak membayar pajak.

3. SKUD

SKUD merupakan singkatan dari Surat Keterangan Domisili usaha. Dokumen perizinan ini wajib untuk orang yang akan mendirikan PT. Dokumen ini cukup penting karena berfungsi sebagai syarat mengurus dokumen lain.

4. Izin Usaha Dagang

Dokumen perizinan yang penting untuk mendirikan PT selanjutnya adalah dokumen Izin Usaha Dagang. Izin ini untuk usaha perseorangan untuk melegalkan usaha yang sedang  atau akan dijalankan.

5. SIUI

Kata SIUI adalah singkatan dari Surat Izin Usaha Industri yang biasanya perlu oleh pelaku usaha berskala kecil. Sebelum berubah menjadi SIUI seperti sekarang, dulunya izin ini bernama TDI atau singkatan dari Tanda Daftar Industri.

Solusi Mudah Mendirikan PT 

Bagi Anda yang tinggal di Tangerang dan sekitarnya yang hendak mendirikan PT tapi bingung dengan sejumlah hal. Maka caranya gampang saja, tinggal pakai jasa dari Jasa Pembuatan PT.

Di sini Anda bisa bertanya dan konsultasi sepuasnya mengenai pendirian usaha. Termasuk bisakah mendirikan PT dengan beberapa bidang usaha atau hal lainnya yang belum dimengerti. Tunggu apalagi? Yuk Coba sekarang juga!