Virtual office Sudirman jadi pilihan alamat kantor virtual prestisius di Jakarta. Sudirman jadi salah satu kawasan bergengsi di Jakarta, sehingga lokasinya banyak dipilih dan dijadikan sebagai alamat kantor virtual ternama.
Dari sekian banyak penyedia layanan virtual office Sudirman Jakarta, pastikan cari yang resmi, legal, dan bergaransi. Dengan layanan terbaik, maka akan memberikan fasilitas serta pelayanan yang sesuai dengan dasar hukum sewa kantor virtual.
Dasar Hukum Virtual Office
Di Indonesia, penggunaan layanan virtual office telah resmi dan diatur dalam dasar hukum tertentu. Sehingga, mendapatkan alamat kantornya telah diakui secara hukum dan bisa Anda gunakan untuk berbagai kebutuhan bisnis.
Adapun ketentuan hukum sewa virtual office daerah Sudirman atau kawasan lainnya, yakni sebagai berikut:
- UU No. 40 Tahun 2007: Perseroan wajib memiliki alamat resmi yang digunakan sebagai identitas hukum
- Perda dan Pergub DKI Jakarta: Memberikan legitimasi penggunaan virtual office untuk mendaftarkan perusahaan di wilayah DKI dan sekitarnya.
- Permenkumham No. 17 Tahun 2018: Mengatur tentang penggunaan virtual office sebagai domisili perusahaan
- OSS: Jadi sistem perizinan yang terintegrasi dan menjadikan VO absah dalam pengurusan suatu usaha
Dengan dasar hukum inilah, menjadikan sewa virtual office yang layanan legal dan resmi di Indonesia. Sehingga, penggunaannya juga terdaftar hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski begitu, Anda harus cari penyedia virtual office yang legal, aman, dan alurnya berjalan sesuai ketentuan atau aturan yang ada. Oleh sebab itu, pastikan pilih layanan yang benar-benar legal dan terpercaya.
Layanan Virtual Office Legal Area Sudirman
Dari sekian banyak penyedia jasa virtual office di Sudirman, mungkin Anda masih bingung bagaimana cara memilih jasa VO yang tepat. Kesalahan dalam pemilihan penyedia jasa VO akan berpengaruh terhadap kepuasan atas pelayanan yang Anda dapatkan.
Tapi tenang saja, sebab ada beberapa tips cari layanan virtual office terbaik untuk Anda. Berikut tipsnya:
1. Cari Jasa Terpercaya dan Legal
Memilih jasa virtual office legal akan membantu memberikan layanan terbaik bagi kebutuhan alamat kantor Anda. Dengan jasa yang legal, maka alamat kantor virtual yang diberikan sudah pasti terdaftar secara hukum.
Untuk mengetahui kelegalan penyedia jasa virtual office, Anda bisa lihat dari testimoni pelanggan sebelumnya. Selain itu, jangan lupa untuk mengecek semua informasi dari berbagai sumber mengenai penyedia jasa yang akan Anda gunakan.
2. Bisa Bantu Pengurusan Legalitas
Selain mencari jasa terpercaya dan bergaransi, pastikan penyedia jasanya bisa bantu mengurus legalitasnya. Legalitas perusahaan yang pasti dibutuhkan, meliputi NIB, NPWP, hingga SK Menteri.
Jadi, tidak hanya melayani penyewaan alamat kantor virtual saja, melainkan juga menawarkan layanan lainnya.
3. Harga Kompetitif
Untuk masalah harga, cari layanan penyedia sewa virtual office yang menawarkan harga kompetitif. Sebaiknya, hindari layanan dengan harga murah karena belum terjamin kualitas pelayanannya.
Untuk mendapatkan harga kompetitif, Anda bisa cari informasi dan bandingkan beberapa harga umum virtual office area Sudirman Jakarta.
Untuk mendapatkan penyedia layanan kantor virtual terbaik dan terpercaya, Anda bisa menggunakan JASA PEMBUATAN PT. Layanan kami menawarkan sewa virtual office SCBD, Sudirman, dan area lain di DKI Jakarta.
Dengan harga kompetitif dan tim ahli yang berpengalaman, menjadikan Anda akan mendapatkan layanan VO sesuai kebutuhan. Selain itu, JASA PEMBUATAN PT juga menawarkan layanan lain seputar pengurusan usaha.
Untuk konsultasi lebih lanjut seputar sewa virtual office Sudirman atau layanan lain, hubungi kami lewat web resmi JASA PEMBUATAN PT atau IG @jasapembuatanptid.

