Anda punya wacana untuk mengurus legalitas PT baru dalam waktu dekat? Maka Anda perlu memahami berbagai macam syarat pembuatan PT baru. Sebab kelengkapan syarat ini nantinya akan jadi penentu apakah pengajuan yang Anda lakukan diterima atau ditolak.

Dengan mengurus pembuatan perusahaan berbentuk PT tentunya membuka peluang perusahaan lebih berkembang. Terlebih lagi jika dilihat dari peluang keuntungan yang akan diperoleh. Tentu tidak sedikit para pelaku usaha yang tertarik untuk mencobanya.

Pengertian PT

Secara umum PT merupakan singkatan dari kata Perseroan Terbatas. Sedangkan definisi dari PT yaitu satu diantara bentuk badan usaha yang berlaku di Indonesia. PT dikenal punya banyak kelebihan yang mampu menarik minat para pelaku usaha.

Untuk membuat PT tentunya diperlukan sejumlah persyaratan dan prosedur. Sehingga bagi pelaku usaha yang terkendala dalam proses pembuatan maupun pemenuhan syarat. Biasanya akan pakai yang namanya jasa pembuatan PT.

Sebab jika menggunakan jasa pengurusan semacam ini Anda akan dibantu dalam proses pembuatan PT baru. Sehingga tahapan yang Anda lalui pun akan terkesan lebih gampang dan cepat. Perkara tentang PT ini sudah diatur dalam UU No 40 tahun 2007.

Yang mana pembentukan PT didasarkan atas perjanjian sekaligus persekutuan modal. Modal yang dipakai dalam pembentukan PT hadir berbentuk saham. Sehingga bisa dibilang kekayaan PT itu bersifat mandiri.

Syarat Pembuatan PT Baru

Sebelum mulai mengurus pembuatan PT, sebaiknya anda paham betul apa saja syarat pendidikan PT berdasarkan UU 40/2007. Sebab dengan begitu Anda punya persiapan yang lebih matang untuk mengajukan pendidikan PT. Beberapa syarat tersebut seperti berikut:

1. Syarat Pembuatan PT Sebelum Perubahan

Ada beberapa syarat yang perlu Anda lengkapi ketika ingin mendirikan PT baru loh. Syarat sebelum dan sesudah perubahan peraturan tidaklah sama. Berikut ini syarat pendirian PT sebelum perubahan:

  1. Syarat pertama yaitu didirikan setidaknya oleh 2 orang maupun lebih. Yang mana nantinya perlu disahkan di hadapan notaris dalam bentuk akta serta menggunakan bahasa Indonesia.
  2. Khusus PT yang sifatnya lokal atau yang sering dikenal dengan PMDN tidak diperbolehkan pakai nama PT melebihi 3 suku kata maupun memakai bahasa asing.
  3. Status PT menjadi bahan hukum secara resmi bisa didapatkan ketika sudah mendaftar dan memperoleh bukti daftar dari pihak Kemenkumham.
  4. Modal PT bisa dilakukan penyesuaian berdasarkan kesepakatan dengan pihak pendiri. Sementara itu untuk jenis PT PMA sudah ada ketentuan modal minimalnya adalah 10 miliar.
  5. Pihak pengurus PT minimal ada satu orang yang menjabat sebagai komisaris dan satu orang sebagai direktur.
  6. Pihak pemegang saham diharuskan mengambil bagian dari saham yang dipunya.
  7. Jika pendiri PT statusnya adalah suami – istri dan belum punya perjanjian nikah. Maka diharuskan menambah satu orang sebagai pemegang saham.
  8. Besaran modal yang harus disetorkan adalah 25 persen dari jumlah keseluruhan modal perusahaan.

2. Syarat Pembuatan PT Setelah Perubahan

Syarat untuk mendirikan PT setelah perubahan akan mengacu pada UU Cipta Kerja. Sehingga rincian syaratnya juga tidak sama. Berikut ini beberapa syarat pendirian PT menurut UU Cipta Kerja:

  1. PT bisa didirikan cuma dengan satu orang saja. Asalkan PT tersebut berada dalam skala kecil.
  2. Jika sebelumnya status badan hukum bisa diperoleh ketika mendapatkan keputusan Kemenkumham. Tapi sekarang status tersebut baru bisa didapatkan ketika Kemenkumham sudah menerbitkan bukti pendaftaran.
  3. Semenjak sistem OSS diberlakukan, sekarang TDP sudah tidak dipakai lagi dan diganti dengan NIB.
  4. Khusus untuk PT perorangan sudah tidak diharuskan punya Amdal. Namun hal ini digantikan dengan adanya SPPL.
  5. Sekarang ini para pelaku usaha lebih gampang mendirikan PT karena ketentuan modal dasar sebagai syarat pendidikan PT sudah dihapuskan.
  6. Dalam aturan yang baru ini perizinan  dibagi menjadi 4 bagian atas dasar risiko usaha.

Cara Mudah Mendirikan PT Baru

Sebagai pelaku usaha banyak waktu Anda tersisa untuk mengurus berbagai macam perizinan? Termasuk perizinan mendirikan PT baru? Sekarang jangan khawatir lagi karena Jasa Pembuatan PT hadir menawarkan solusi menarik. 

Sebab dengan menggunakan jasa layanan dari Jasa Pembuatan PT Anda dapat mengurus pembuatan PT baru dengan lebih cepat dan mudah. Sebab proses tersebut akan dibantu oleh penyedia jasa. Untuk membuktikannya yuk pesan sekarang juga!.