Pertanyaan seputar apakah PT Perorangan tidak perlu akta notaris memang menjadi salah satu topik yang cukup sering dilontarkan. Terlebih bagi pemilik atau pendiri PT, pertanyaan ini menjadi sesuatu yang harus diketahui jawabannya.
Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui penjelasan terkait apakah PT Perorangan perlu notaris atau tidak. Bagi Anda yang membutuhkan informasinya, yuk simak!
Dasar Hukum
PT Perorangan adalah badan hukum perorangan yang didirikan sudah memenuhi kriteria sesuai yang dirumuskan dalam perundang-undangan. Jadi pendirian PT ini hanya dilakukan oleh 1 orang saja dan terdapat pemisahan kekayaan perusahaan dan Pribadi.
Sebelum membahas lebih lanjut terkait PT Perorangan tidak perlu akta notaris, Anda harus mengetahui apa saja dasar hukumnya. Adapun dasar hukum PT Peorangan yang mengikatnya, yakni sebagai berikut:
- UU RI Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja.
- PP RI Nomor 8 Tahun 2021 mengenai Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran PT yang akan mempengaruhi kriteria untuk UKM.
- PP RI Nomor 7 tahun 2021 mengenai Kemudahan, Perlindungan & Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil & Menengah.
Apakah PT Perorangan Tidak Perlu Akta Notaris?
Akta notaris adalah dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai macam kepentingan. Mulai dari jual beli, sewa menyewa, hingga pembuatan badan usaha. Akta notaris ini merujuk pada KUHP Pasal 1879 dan Pasal 165 HIR. Jadi pada umumnya dokumen ini sifatnya adalah mutlak dan mengikat.
Setelah mengetahui pengertian singkat dan dasar hukumnya, tentu Anda penasaran apakah PT Perorangan memang tidak membutuhkan akta notaris. Dalam hal ini, Anda harus memahami bahwa dalam pendiriannya serta tanggung jawab dan kewajiban PT Perorangan akan lebih sederhana.
Sehingga dalam hal tersebut tidak perlu membutuhkan akta notaris terkait pendiriannya. Jadi pada dasarnya memang jenis PT Perorangan ini tidak membutuhkan akta notaris.
Apalagi pada PT Perorangan ini juga tanggung jawabnya akan menawarkan berbagai kelebihan. Jadi tidak adanya akta notaris bukanlah menjadi penghalang untuk menjalankan operasional perusahaan perorangan.
Kelebihan PT Perorangan Tanpa Notaris
Mengingat PT Perorangan ini didirikan oleh 1 orang saja, tentu tidak terlepas dengan adanya kelebihan dan keuntungan yang mendasarinya. Jadi kelebihannya ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Anda yang ingin mendirikannya. Adapun berbagai kelebihannya, yakni sebagai berikut:
1. Kepemilikan secara Penuh
Kelebihan pendirian PT Perorangan yang utama adalah kepemilikan secara penuh. Mengingat pendirinya hanya satu orang, menjadikan Anda bisa lebih lelah dalam menentukan keputusan tanpa adanya campur tangan orang lain.
Jadi tidak adanya proses konsultasi internal dengan pemegang saham lain. Sehingga pembuatan keputusan menjadi lebih cepat.
2. Manajemen yang Sederhana
Ketika PT Perorangan tidak perlu akta notaris, tentu akan menjadikan manajemennya lebih sederhana. Adanya manajemen bisnis yang sederhana memungkinkan Anda tidak perlu repot lagi untuk mengurus pertemuan atau RUPS.
3. Lebih Privat
Pendiri PT Perorangan selaku pemilik tunggal tentunya tidak perlu membagikan rahasia perusahaannya kepada orang lain/pemegang saham lainnya. Sehingga rahasia bisnis bisa lebih terjaga dan tidak bocor kepada pihak lain.
Dari berbagai kelebihannya di atas, pastinya Anda sudah mengetahui apa saja gambaran keuntungan yang nantinya akan didapatkan ketika mendirikannya. Meski demikian, pastikan untuk menggunakan jasa pendirian PT terpercaya agar proses pendiriannya berjalan sesuai kebijakan dan regulasi yang berlaku.
Jasa Pendirian PT Perorangan Tanpa Notaris
Setelah memahami berbagai informasi di atas mulai dari dasar hukum hingga kelebihannya, tentu Anda bisa mempertimbangkan pendiriannya dengan layanan jasa. Adapun layanan yang direkomendasikan sebagai jasa pendiri PT Perorangan terpercaya adalah JASA PEMBUATAN PT.
JASA PEMBUATAN PT akan membantu mengurusi proses pendirian perusahaan yang lebih mudah dan cepat. Selain itu, dengan adanya layanan ini Anda juga akan dimudahkan terkait berbagai prosesnya untuk mendirikan PT tanpa akta notaris.
Mengingat PT Perorangan ini cocok didirikan oleh individu, menjadikan Anda tidak perlu lagi bingung mencari rekan atau pemegang saham lain. Jadi bagi Anda yang membutuhkan layanan kami untuk pembuatan PT Perorangan tidak perlu akta notaris, maka bisa langsung menghubungi website JASA PEMBUATAN PT atau IG @jasapembuatanptid.