Pebisnis bisa mengembangkan usahanya kapan saja karena sekarang prosesnya mudah. Misalnya ingin melakukan perubahan PT perorangan menjadi PT biasa bisa dilakukan dengan bantuan ahli.
Penjelasan tentang PT perorangan diatur dalam Undang-undang Cipta Kerja yang memiliki perbedaan dengan PT biasa. Jika Anda ingin mengembangkan perusahaan menjadi PT biasa bisa simak penjelasan di bawah ini.
Sekilas Tentang PT Perorangan
Sebelum membahas lebih jauh tentang perubahan PT perorangan Anda perlu tahu apa itu PT Perorangan. Sesuai namanya, PT perorangan adalah jenis perusahaan yang didirikan oleh satu orang seperti pengusaha mikro kecil dan menengah.
Mulai tahun 2020, pemerintah mengizinkan pengusaha UMKM untuk mendirikan PT perorangan tanpa perlu bekerja sama pihak lain. Hingga akhir 2021, jumlah PT perorangan yang terdaftar di Indonesia mencapai 43 ribu perusahaan.
Angka ini mengalami peningkatan 50% dibanding tahun sebelumnya yang berarti pebisnis kecil dan menengah mendapatkan kesempatan untuk melebarkan sayapnya. Proses pendirian PT perorangan terbilang mudah khususnya dari segi biaya.
Anda tidak perlu menyiapkan modal besar seperti PT biasa sehingga bisa langsung mendirikan perusahaan.
Perbedaan PT Biasa dan PT Perorangan
Lalu apa saja perbedaan antara PT biasa dan PT perorangan? Anda bisa simak penjelasan di bawah ini sebelum melakukan perubahan PT perorangan menjadi PT biasa.
1.Modal yang Harus Disiapkan
Modal yang harus disiapkan saat mendirikan PT perorangan sesuai kesepakatan pendiri namun angka maksimal adalah 5 miliar rupiah. Adapun PT biasa tidak memiliki batasan modal awal namun harus berdiskusi dulu dengan para pemilik saham.
Walaupun ada perbedaan dari segi modal namun kedua jenis PT sama-sama menyetorkan 25% dari modal awal.
2. Akta Pendirian
Proses pendirian PT biasa membutuhkan akta pendirian yang dikeluarkan oleh notaris namun PT perorangan tidak. Anda hanya perlu mengisi formulir pernyataan pendirian secara online lalu bisa membangun perusahaan.
3. Laporan Keuangan
Selain modal dan akta pendirian, ketentuan laporan keuangan antara dua PT tersebut juga berbeda. Ada aturan khusus mengenai laporan keuangan di PT perorangan yaitu harus mengirim laporan secara online paling lambat 6 bulan setelah akhir periode akuntansi.
Jika pendiri tidak mengirim laporan keuangan tepat waktu akan mendapat teguran tertulis bahkan izinnya dicabut. Sedangkan PT biasa tidak memiliki aturan khusus mengenai pembuatan laporan keuangan.
4. Tanggung Jawab Hukum
Tanggung jawab hukum antara kedua PT tersebut berbeda yaitu pendiri PT perorangan bertanggung jawab penuh terkait kewajibannya. Ketika mengalami kerugian pendiri harus menanggung semuanya sendiri.
Sedangkan tanggung jawab PT biasa dibebankan oleh pendiri perusahaan sesuai modal yang disetorkan.
5. Kepemilikan Saham
Terakhir adalah kepemilikan saham dari PT perorangan hanya satu orang saja dan harus warga Indonesia. Sedangkan kepemilikan saham PT biasa membutuhkan minimal 2 orang bisa warga Indonesia, asing, dan badan hukum.
Persiapan Perubahan PT Perorangan dan PT Biasa
Jika Anda ingin mengembangkan bisnis bisa melakukan perubahan PT perorangan menjadi PT biasa dengan menyiapkan beberapa hal berikut.
1.Menambah Pemilik Saham
Sesuai penjelasan sebelumnya bahwa kepemilikan saham PT biasa terdiri dari minimal dua orang. Anda bisa bekerja sama dengan anggota keluarga, sahabat, rekan bisnis, atau mencari investor.
2. Mendaftarkan Perusahaan ke Kementerian Hukum dan HAM
Selanjutnya Anda perlu mendaftarkan perusahaan ke Kementerian Hukum dan HAM setelah membuat akta pendirian PT biasa. Tujuannya agar perubahan PT disetujui Kemenkumham melalui bantuan notaris.
3. Mengurus Akta Pendirian
Akta pendirian adalah salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi pendiri PT biasa. Jika ingin mengurus akta pendirian bisa mengunjungi notaris untuk membuat akta perubahan lalu disesuaikan dengan jenis perusahaan.
4. Perubahan pada Sistem OSS
Terakhir adalah mengubah sistem OSS atau Online Single Submission. Tujuannya agar perubahan perusahaan Anda terdaftar resmi di perusahaan.
Mengurus perubahan PT perorangan menjadi PT biasa adalah langkah sulit apalagi jika Anda belum berpengalaman. Namun tidak perlu khawatir karena Anda bisa bekerja sama dengan Jasa Pembuatan PT yang memiliki tim profesional.
Jasa Pembuatan PT menyediakan layanan perubahan badan usaha atau susunan pengurus dengan harga Rp4.000.000. Dengan harga ini tim akan membantu Anda mengurus akta perubahan dan SK Kemenkumham lebih cepat.