Ketika membicarakan tentang jenis-jenis badan usaha, Anda pasti sering mendengar istilah PT dan Firma. Namun tahukah Anda apa saja perbedaan PT dan Firma, baik dari segi legalitas kepemilikan usaha, kewajiban badan usaha, serta prosedur pendiriannya?
Dengan mengetahui apa perbedaan antara keduanya, Anda bisa menentukan badan usaha mana yang paling cocok untuk Anda. Maka dari itu, kenali semua perbedaan di antara keduanya dan cara mendirikan PT dan Firma pada penjelasan berikut!
Perbedaan PT dan Firma
Seperti apa yang sudah disinggung di atas, ada tiga perbedaan yang paling utama, yaitu sebagai berikut!
1. Legalitas Kepemilikan Usaha
Penting untuk Anda ketahui jika salah satu persamaan Firma dan PT adalah sama-sama berbentuk badan usaha. Hanya saja, legalitas kepemilikan usaha keduanya berbeda. PT adalah badan usaha berbadan hukum, sedangkan Firma tidak berbadan hukum.
Karena berbadan hukum, legalitas PT terpisah dari pemiliknya dan harus mengurus dokumen legal dan perizinan yang lebih banyak daripada Firma. Anda wajib mengurus Nomor Induk Berusaha dan SK terbitan Kemenkumham saat akan mendirikan PT.
Selain itu, orang yang mendirikan PT tidak bisa dianggap sebagai satu-satunya pemilik sah perusahaan tersebut. Sebab, sebuah PT wajib menjual saham kepada orang lain. Pemilik saham ini juga punya hak atas kepemilikan PT sesuai jumlah saham yang dimiliki.
Sedangkan untuk Firma, legalitasnya tertera di Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan juga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Republik Indonesia. Anda juga tidak akan mengenal sistem saham, namun sistem anggota.
Setiap anggota punya hak kepemilikan yang sama pada Firma tersebut. Jadi, tidak ada anggota yang punya hak lebih besar maupun lebih kecil karena tidak ada perbedaan kepemilikan saham. Setiap anggota juga berbagi tanggung jawab yang sama.
2. Kewajiban Badan Usaha
Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang apa perbedaan dua jenis perusahaan ini, salah satu perbedaan lainnya ada pada kewajiban badan usaha. Perbedaan kewajiban yang paling terlihat jelas adalah kewajiban badan usaha dalam membayar pajak.
Ketika memiliki sebuah PT, Anda wajib membuat NPWP Badan yang berbeda dari NPWP Pribadi pada pemegang saham. Hal ini karena Anda harus membayar pajak penghasilan perusahaan secara terpisah sesuai dengan laba bersih dalam periode tertentu.
Para pemegang saham pun pastinya harus membayar pajak penghasilan mereka pribadi, berbeda dengan pajak yang sudah dibayarkan perusahaan. Sedangkan Firma tidak punya kewajiban untuk bayar pajak perusahaan, para anggota cukup membayar pajak pribadi saja.
Perbedaan ini ada karena PT termasuk tipe perusahaan berbadan hukum, sedangkan Firma bukan. Jadi, ada perbedaan yang mendasar dalam hal kewajiban membayar pajak. Selain itu, kewajiban keduanya dalam hal membuat laporan keuangan pun akan berbeda.
PT wajib mempublikasikan hasil laporan keuangan tersebut kepada publik, khususnya kepada semua pemegang saham perusahaan. Sedangkan Firma tidak punya kewajiban apapun dalam hal publikasi laporan keuangan, cukup anggota saja yang mengetahuinya.
3. Prosedur Pendirian Badan Usaha
Perbedaan yang terakhir adalah prosedur pendirian kedua badan usaha tersebut. Seperti apa yang sudah dijelaskan sebelumnya, proses pendirian PT jauh lebih sulit daripada Firma karena dokumen legal dan perizinan yang lebih banyak.
Pada saat mendirikan Firma, Anda tidak perlu mengurus surat pengesahan usaha di Kemenkumham dan beberapa dokumen legal yang lainnya. Jadi, biasanya biaya pendirian Firma akan lebih murah daripada biaya pendirian PT yang memerlukan lebih banyak dokumen.
Jika Anda ingin mendirikan PT dengan persyaratan yang lebih ringan, maka Anda bisa mendirikan PT Perorangan. Pasalnya, syarat pendirian PT Perorangan lebih mudah untuk dipenuhi karena Anda tidak memerlukan akta pendirian perusahaan dari notaris.
Cara Mendirikan PT dan Firma
Sebenarnya kini Anda bisa mendirikan semua jenis badan usaha dengan mudah, termasuk PT dan Firma. Pasalnya, sudah ada Jasa Pembuatan PT yang siap membantu Anda untuk mendirikan kedua jenis badan usaha tersebut dengan harga murah.
Jadi, setelah tahu perbedaan PT dan Firma, maka badan usaha yang paling cocok untuk Anda? Jangan ragu untuk menghubungi tim Jasa Pembuatan PT setelah Anda memutuskannya!