Commanditaire Vennootschap atau dikenal dengan sebutan CV adalah bentuk badan usaha yang banyak diminati masyarakat. Dalam pengurusannya butuh bantuan jasa pembuatan CV Alam Sutera untuk mempermudah selama proses administrasi dan meminimalisir kegagalan.
CV merupakan badan usaha yang sesuai untuk para pengusaha UMKM. Prosesnya memang lebih sederhana dibanding pembuatan PT tapi tetap membutuhkan ketelitian yang tinggi. Adanya jasa pembuatan CV akan memudahkan urusan legalitas usaha Anda!
Mengenal Badan Usaha CV
CV adalah salah satu badan usaha yang berdiri oleh satu orang atau lebih dalam bentuk persekutuan. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, CV bukan usaha yang berbentuk badan hukum. CV sendiri terdiri dari dua pihak, antara lain:
1. Sekutu Aktif CV
CV merupakan bentuk kerjasama oleh dua atau lebih pihak, di mana salah satu pihak menjadi sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif sendiri memiliki peranan sebagai penanggung jawab untuk mengelola dan melakukan seluruh aktivitas usaha.
Hal ini termasuk melakukan perjanjian dengan pihak ketiga dan mengatur kebijakan perusahaan. Seluruh kegiatan operasional usaha akan dikelola oleh sekutu aktif.
2. Sekutu Pasif CV
Dalam CV perusahaan juga terdapat sekutu pasif yang bertanggung jawab dalam penyumbang modal usaha. Kelompok sekutu pasif merupakan pihak yang menginvestasikan modalnya kepada CV.
Jika CV mengalami kerugian maka sekutu pasif yang akan bertanggung jawab. Dan, jika CV mendapatkan keuntungan maka sekutu pasif akan memperoleh modal yang ada dalam penyetoran. Pihak sekutu pasif tidak berhak ikut campur dalam kegiatan operasional usaha.
Kenapa Harus Mendirikan CV?
Jasa pembuatan CV Alam Sutera akan memudahkan Anda dalam mengurus segala keperluan legalitas usaha. Lalu, kenapa harus membuat CV? Karena jenis usaha ini cocok untuk para pengusaha yang pangsa pasarnya lokal, dan ada beberapa hal lain sebagai berikut!
1. Tidak Ada Modal Minimum
Berbeda dengan PT, untuk mendirikan CV tidak ada modal minimal yang harus disetorkan. Bahkan Anda bisa mendirikan CV tanpa ada modal sama sekali, dan tetap bisa mendapat pengakuan secara resmi oleh Kemenkumham.
2. Prosesnya Lebih Mudah
Proses pendirian PT memang lebih mudah proses pembuatan CV. Syarat pembuatan CV lebih, tapi tetap membutuhkan ketelitian dalam menyiapkan syaratnya. Untuk itu, jasa pembuatan CV Alam Sutera tetap dibutuhkan untuk meminimalisir kesalahan.
3. Pengelolaan yang Lebih Bebas
Karena adanya limit kekuasaan, jadi sekutu aktif dapat dengan bebas mengelola dan mengambil keputusan dalam CV. Pengelolaannya lebih fleksibel dan cenderung lebih cepat daripada PT.
4. Biaya Pembuatan yang Relatif Rendah
Karena ada jasa pembuatan CV semuanya jadi lebih mudah dan juga murah. Umumnya pihak jasa akan memberikan layanan paket pembuatan CV seperti di Jasa Pembuatan PT!
Jasa Pembuatan CV di Alam Sutera
Bagi Anda yang sedang membutuhkan jasa pembuatan CV Alam Sutera dengan layanan profesional dan murah hanya di Jasa Pembuatan PT! Harga jasa pembuatan CV mulai dari Rp3-Rp5 juta-an aja loh!
Seluruh proses dari awal hingga akhir akan bersama dengan tim Legalist yang sudah berpengalaman. Tentunya tidak akan ada kesalahan dan pastinya proses persetujuannya jadi lebih mudah.
Penutup
Dibandingkan dengan PT, mendirikan CV lebih mudah dan murah untuk pengusaha UMKM. Jasa Pembuatan CV Alam Sutera akan memudahkan proses pengurusan karena penanganannya oleh tim ahli yang berpengalaman, lebih lengkap kunjungi Jasa Pembuatan PT!

