Memahami cara menentukan beneficial owner penting bagi setiap perusahaan yang ingin menjaga transparansi dan kepatuhan administrasi. Beneficial owner atau Pemilik Manfaat merujuk pada orang perseorangan yang sebenarnya memiliki manfaat, kendali, atau kepentingan tertentu dalam sebuah korporasi. Karena itu, perusahaan tidak cukup hanya mencatat nama pemegang saham atau pengurus tanpa melihat siapa yang sebenarnya mengendalikan atau menerima manfaat dari perusahaan.
Pemerintah mewajibkan korporasi menetapkan Pemilik Manfaat dan menerapkan prinsip mengenali Pemilik Manfaat. Ketentuan terbaru juga memperkuat proses verifikasi dan pengawasan melalui Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2025.
Apa Itu Beneficial Owner?
Beneficial owner dalam konteks hukum Indonesia dikenal sebagai Pemilik Manfaat. Istilah ini menunjuk pada orang perseorangan yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki kemampuan mengendalikan korporasi, memperoleh manfaat dari korporasi, atau menjadi pemilik sebenarnya atas dana maupun saham.
Konsep tersebut berbeda dengan sekadar jabatan formal. Seorang direktur belum tentu menjadi Pemilik Manfaat jika orang lain sebenarnya mengendalikan perusahaan atau menerima manfaat ekonominya. Sebaliknya, Pemilik Manfaat juga dapat berada di luar jajaran pengurus atau pemegang saham apabila orang tersebut memenuhi kriteria yang berlaku.
Karena itu, perusahaan perlu melihat struktur kepemilikan dan hubungan pengendalian secara menyeluruh. Pendekatan ini membantu perusahaan menyampaikan data yang lebih akurat kepada instansi berwenang.
Bagaimana Cara Menentukan Beneficial Owner?
Perusahaan dapat memulai cara menentukan beneficial owner dengan memeriksa struktur kepemilikan dan pengendalian perusahaan. Untuk PT, pemeriksaan tersebut dapat mencakup komposisi saham, hak suara, pembagian keuntungan, kewenangan mengangkat atau memberhentikan pengurus, serta pihak yang memiliki pengaruh atau kendali atas perusahaan.
Ditjen AHU menetapkan beberapa kriteria Pemilik Manfaat PT. Seseorang dapat masuk dalam kategori tersebut apabila memiliki saham lebih dari 25%, memiliki hak suara lebih dari 25%, menerima keuntungan atau laba lebih dari 25% per tahun, atau memiliki kewenangan mengangkat, mengganti, maupun memberhentikan direksi dan komisaris.
Selain itu, perusahaan perlu memperhatikan orang yang dapat memengaruhi atau mengendalikan PT tanpa otorisasi pihak lain. Pihak yang menerima manfaat dari perusahaan atau menjadi pemilik sebenarnya atas dana maupun kepemilikan saham juga dapat memenuhi kriteria.
Langkah Cara Menentukan Beneficial Owner
Agar proses berjalan lebih sistematis, perusahaan dapat mengikuti beberapa langkah berikut.
Pertama, periksa struktur saham. Identifikasi setiap pemegang saham beserta persentase kepemilikannya. Langkah ini membantu perusahaan menemukan pihak yang memenuhi ambang kepemilikan saham atau hak suara.
Kedua, telusuri hak pengendalian. Periksa siapa yang memiliki kewenangan menentukan pengangkatan atau pemberhentian direksi dan komisaris. Selanjutnya, lihat apakah terdapat pihak lain yang dapat mengambil keputusan penting tanpa otorisasi pemegang saham atau pengurus lain.
Ketiga, periksa penerima manfaat. Perusahaan perlu melihat siapa yang sebenarnya menerima keuntungan atau manfaat ekonomi dari aktivitas perusahaan. Pemeriksaan ini penting ketika struktur kepemilikan menggunakan beberapa lapisan perusahaan atau pengaturan tertentu.
Keempat, dokumentasikan hasil identifikasi. Setelah menemukan pihak yang memenuhi kriteria, perusahaan perlu memastikan data orang tersebut sesuai dengan dokumen resmi. Data yang akurat akan mempermudah proses penyampaian dan verifikasi.
Terakhir, sampaikan data melalui mekanisme yang berlaku. Ditjen AHU menyediakan layanan terkait data Pemilik Manfaat korporasi. Data yang tersedia pada layanan AHU berasal dari penyampaian oleh korporasi, notaris, kementerian/lembaga, atau pihak yang mendapat kuasa.
Adakah Regulasi Resmi tentang Beneficial Owner?
Pemerintah telah mengatur Pemilik Manfaat melalui beberapa ketentuan. Salah satu dasar utamanya adalah Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme.
Kemudian, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2025 tentang Verifikasi dan Pengawasan Pemilik Manfaat Korporasi. Regulasi tersebut berlaku sejak 4 Februari 2025 dan mencabut Permenkumham Nomor 21 Tahun 2019.
Permenkum No. 2 Tahun 2025 juga memperjelas kewajiban setiap korporasi untuk menetapkan Pemilik Manfaat melalui penerapan prinsip mengenali Pemilik Manfaat. Aturan tersebut mencakup PT, yayasan, perkumpulan, koperasi, CV, firma, dan persekutuan perdata.
Karena itu, perusahaan perlu memperlakukan data Pemilik Manfaat sebagai bagian dari tata kelola korporasi, bukan sekadar formalitas administratif.
Mengapa Penetapan Pemilik Manfaat Penting?
Penetapan Pemilik Manfaat membantu pemerintah dan instansi berwenang mengetahui pihak yang sebenarnya memperoleh manfaat atau mengendalikan sebuah korporasi. Selain itu, data tersebut mendukung transparansi serta upaya pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Bagi perusahaan sendiri, data yang akurat dapat membantu menjaga konsistensi administrasi. Terlebih lagi, perusahaan perlu memperbarui data ketika terjadi perubahan struktur kepemilikan atau pengendalian.
Baca Juga: Salah Pilih KBLI PT? Ini Dampak dan Cara Memperbaikinya
Butuh Bantuan Mengurus Legalitas Perusahaan?
Menentukan Pemilik Manfaat dapat menjadi lebih kompleks ketika PT memiliki banyak pemegang saham, struktur kepemilikan berlapis, investor asing, atau perubahan pengendalian. Karena itu, pendampingan profesional dapat membantu perusahaan menyiapkan data secara lebih terarah.
Jasa Pembuatan PT dapat membantu calon pengusaha menyiapkan pendirian badan usaha sekaligus mengarahkan kebutuhan administrasi korporasi. Selain itu, tersedia Jasa Pembuatan Izin Usaha untuk membantu pengurusan legalitas perizinan sesuai kegiatan bisnis.
Bagi pengusaha yang memilih bentuk badan usaha berbeda, Jasa Pendirian CV dapat menjadi alternatif. Sementara itu, investor asing dapat mempertimbangkan layanan PT PMA sesuai ketentuan penanaman modal yang berlaku.
Penutup
Dengan memahami cara menentukan beneficial owner sejak awal, perusahaan dapat membangun administrasi yang lebih tertib dan transparan. Pada akhirnya, penetapan Pemilik Manfaat yang tepat membantu perusahaan menjaga kepatuhan sekaligus mempersiapkan fondasi legalitas yang lebih kuat untuk perkembangan bisnis.
Segera kunjungi website Jasa Pembuatan PT untuk mendapatkan informasi legalitas usaha. Anda juga dapat menghubungi kami melalui Instagram di @jasapembuatanptid atau WhatsApp resmi kami untuk menikmati layanan konsultasi gratis.


