Diketahui pendirian PT PMA Indonesia memiliki aturan ketat yang patut untuk diperhatikan. Penanaman Modal Asing atau biasa disebut PMA kini sudah banyak ditemui di Indonesia. Penanaman modal asing yang masuk ke dalam negeri ini dilakukan oleh beberapa badan perseroan.

Dengan modal asing digunakan untuk membangun sebuah usaha di dalam negeri. Namun, dalam penanaman modalnya juga bisa berasal dari satu orang atau gabungan dari beberapa orang yang ada dari dalam negeri di Indonesia.

Ketahui Cara Pendirian PT PMA Indonesia Dengan Beberapa Syarat

Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dilakukan pendirian PT PMA. Karena pemberian modal asing juga ditujukan sebagai salah satu sumber percepatan pertumbuhan ekonomi. Sehingga dalam proses pendiriannya memerlukan beberapa cara perlu diperhatikan.

Bagi Anda yang ingin membangun sebuah PT dengan modal asing berasal dari WNA bisa Simak artikel berikut ini. Akan menyajikan beberapa aturan cara pendirian PT PMA Indonesia dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan aturan undang-undang.

1.      Jumlah Penanaman Modal Minimal

Diketahui untuk melakukan investasi terhadap usaha dari modal asing diperlukan modal tidak sedikit. Setidaknya 10 miliar bisa digunakan untuk berinvestasi. Juga hanya bisa dilakukan dalam bidang usaha berskala besar saja.

Sesuai dengan Perpres pasal 7 ayat (1) Tahun 2021 ini mengatur bahwasanya hanya bisa melakukan pemasukan modal pada sektor usaha skala besar. Tidak diperbolehkan untuk mendirikan usaha dengan pendirian PT PMA Indonesia yang bersektor mikro, kecil, menengah.

2.      Pembuatan Izin Prinsip

Izin prinsip diperlukan sebagai salah satu syarat utama dan langkah awal pendirian PT. Di mana izin prinsip dapat dikeluarkan pada PTSP atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu BKPM. Saat pembuatan dilakukan menggunakan dua tahap harus dilakukan yaitu.

  • Mengajukan izin pendaftaran. Sebagai langkah awal untuk melihat data dan berbagai informasi usaha akan didirikan. Serta untuk memastikan agar tidak termasuk dalam DNI (Daftar Negatif Investasi) sehingga bisa dilakukan kelanjutan pembentukan dengan aman.
  • Mengajukan izin prinsip. Pendirian PT PMA Indonesia selanjutnya dilakukannya pengajuan izin prinsip. Didalamnya berisi aturan berbagai informasi dokumen perlu dilengkapi seperti KTP, NPWP, hingga keterangan domisili.

3.      Membuat Akta Pendirian Perusahaan

Baru setelah izin prinsip sudah dibuat Anda bisa melakukan pendaftaran akta pendirian kepada notaris. Namun, sebelum itu perlu diperhatikan kelengkapan seperti nama, jumlah modal, komposisi pada saham, domisili, serta struktur kepengurusan.

Lalu selanjutnya notaris akan melakukan pengecekan nama PT melalui Ditjen AHU. Apakah nama pendirian PT PMA Indonesia bisa digunakan atau tidak. Setelah itu baru notaris bisa melakukan pembuatan akta perusahaan.

4.      Surat Keterangan Domisili

Mengurus Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) biasanya akan dilakukan melalui Kantor Kelurahan di mana tempat PT itu akan berdiri. Hal ini diperlukan sebagai cara untuk mengetahui apakah tempat Perseroan tersebut terdaftar secara sah.

5.      Izin Usaha Berbasis Risiko

Dengan usaha yang akan dibuat berskala besar maka, untuk terkait izin ini tidak hanya menggunakan NIB melainkan juga menggunakan surat izin usaha berbasis risiko sesuai tingkat risiko itu sendiri.

Pendirian pada PT Penanaman Modal Asing harus dapat memenuhi izin usaha berisiko. Akan dikeluarkan oleh Lembaga OSS atau bisa juga Lembaga terkait memiliki atas nama dari Lembaga pemerintah non kementrian sudah mendapat wewenang dari pemerintah pusat.

Dalam proses pendiriannya memerlukan berbagai persyaratan serta cara pendaftaran berbeda dari pembuatan PT biasanya. Karena bersifat asing namun kini sudah ada jasa pembuatan jasa yang bisa membantu Anda melakukan pendirian PT PMA Indonesia dengan mudah.