Rate this post

Persaingan semakin luas dan bisa ditemukan di banyak bidang dalam kehidupan sehari-hari bahkan hingga tingkat negara. Hal ini yang membuat Indonesia memberikan perizinan tenaga kerja asing.

Bekerja sama dengan tenaga kerja asing dapat meningkatkan produktivitas kerja sehingga perekonomian Indonesia juga semakin maju. Mengingat persaingan tidak hanya di bidang pendidikan namun juga segala aspek seperti teknologi, ekonomi, dan sebagainya. 

Pengertian dan Syarat Tenaga Kerja Asing

Tenaga Kerja Asing atau yang dikenal dengan istilah TKA adalah warga negara asing yang memiliki visa untuk bekerja di dalam negeri. Pengertian TKA ini sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 pada Tahun 2003.

Apabila ingin bekerja di Indonesia, maka seseorang perlu memenuhi syarat tenaga kerja Indonesia asing berikut ini. 

  • Mengalihkan kemampuannya kepada Tenaga Kerja Pendamping TKA. 
  • Memiliki pengalaman kerja atau kompetensi minimal selama 5 tahun sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dimiliki. 
  • Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dimiliki oleh tenaga kerja asing tersebut. 
  • Tenaga kerja yang dipekerjakan hanya untuk hubungan kerja pada jabatan dan waktu tertentu yang sudah disepakati.
  • Jabatan yang akan diduduki oleh tenaga kerja asing hanya bisa ditetapkan oleh menteri setelah mendapatkan saran dari kementerian atau lembaga terkait. 

Apabila ada tenaga kerja asing yang tidak memenuhi persyaratan di atas berarti tidak bisa bekerja di Indonesia. Selain itu, sebagai pemberi kerja ke TKA perlu mendapatkan pengesahan izin untuk mempekerjakan tenaga kerja asing dalam bentuk Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Jika ada perusahaan yang mempekerjakan TKA tanpa mendapatkan izin dari pemerintah pusat, maka pemberi pekerjaan akan mendapatkan sanksi sesuai yang tertera di Undang-undang Ketenagakerjaan Pasal 42 ayat 1.

Tidak hanya itu, pemberi kerja TKA juga perlu melakukan pelaporan setidaknya 1 tahun sekali kepada pejabat terkait yang ditunjuk sebagai.

  • Alih teknologi dan alih keahlian dari TKA kepada Tenaga Kerja Pendamping.
  • Pendidikan dan pelatihan kerja bagi Tenaga Kerja Pendamping dari tenaga kerja asing.
  • Penggunaan TKA.

Keuntungan Bekerja Sama dengan TKA

Indonesia banyak mempekerjakan tenaga kerja asing karena bisa membawa keuntungan untuk kemajuan negeri. Adapun keuntungan tenaga kerja asing adalah.

1.Pengembangan Suatu Bidang Agar Lebih Cepat

Keuntungan pertama adalah untuk mengembangkan suatu bidang di Indonesia agar lebih cepat. Pengembangan suatu bidang pekerjaan bisa lebih efektif apabila didukung oleh sumber daya manusia yang maju dan ahli.

Karena itu, memberikan perizinan tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia adalah pilihan yang tepat. Mengingat para pekerja asing adalah orang-orang yang berpengalaman baik di suatu bidang pekerjaan. 

Tidak hanya itu, pengalaman yang dimiliki oleh pekerja asing bisa ditransfer ke pekerja Indonesia yang masih butuh belajar.

2.Adaptasi Teknologi Jadi Lebih Cepat 

Penggunaan tenaga kerja asing di Indonesia juga membawa keuntungan lain yaitu adaptasi teknologi menjadi lebih cepat. Adaptasi teknologi akan lebih cepat dilakukan apabila terdapat tenaga yang sudah ahli di bidangnya. 

Seperti yang Anda tahu bahwa teknologi dari negara maju lebih berkembang daripada di Indonesia dan mempekerjakan tenaga asing adalah ide bagus. Teknologi yang maju didukung dari seseorang yang sudah ahli di bidangnya.

3. Meningkatkan Produktivitas Tenaga Kerja Indonesia

Memberikan perizinan tenaga kerja asing tidak hanya bermanfaat bagi perkembangan teknologi namun juga meningkatkan produktivitas tenaga lokal. Persaingan dengan tenaga kerja asing dapat memicu semangat kerja dari tenaga lokal. 

Tenaga lokal akan menentukan bagaimana caranya mereka bisa bertahan dalam persaingan yaitu dengan terus meningkatkan kemampuan diri. 

4. Peningkatan Investasi di Indonesia

Keuntungan berikutnya bekerja sama dengan tenaga kerja asing yaitu dapat meningkatkan investasi di Indonesia. Hal ini juga didapatkan dari proses perekrutan dari tenaga kerja asing tersebut. 

5. Masuknya Ilmu dan Teknologi Baru ke Suatu Bidang

Keuntungan terakhir adalah Indonesia akan mendapatkan teknologi dan ilmu baru yang bisa mengembangkan suatu bidang. Dengan bekerja sama tenaga kerja asing, TKA akan membagikan ilmunya yang juga bisa digunakan oleh tenaga lokal. 

Legalist adalah layanan jasa khusus untuk pendirian perusahaan seperti CV dan PT. Selain itu, pihak kami di jasapembuatanpt.id bisa membantu proses perizinan tenaga kerja asing sesuai dengan prosedur penggunaan tenaga kerja asing agar perusahaan Anda bisa bekerja sama dengan TKA.

Share This Story, Choose Your Platform!